Thursday, February 26, 2015

Feature Flores Pos



Menunggu Succes Story Mitra Tiara
Oleh Anselmus Atasoge
Staf Pengajar Sekolah Tinggi Pastoral Reinha Larantuka

Forum Perjuangan Hak Nasabah Mitra Tiara kembali ‘turun ke jalan’ memperjuangkan hak nasabah LKF Mitra Tiara, Rabu, 25 Pebruari 2015 setelah tiga minggu sebelumnya, Rabu, 04 Pebruari 2015 aksi yang sama digelar.
Forum ‘mengunjungi’ Kantor Kejaksaan Negeri Larantuka, Kantor Bupati Flores Timur, Kepolisian Resort Flores Timur dan Bale Gelekat Flores Timur, tempat para wakil rakyat Flores Timur ‘duduk memikirkan’ masa depan masyarakat Flores Timur. Di Bale Gelekat, enam orang wakil rakyat menemui forum dan bersoal kata tentang nasib hak para nasabah Mitra Tiara.
Di hadapan anggota DPRD Flores Timur, Forum Perjuangan Hak Nasabah Mitra Tiara menyampaikan empat tuntutan. Pertama, bagi forum Pemerintah Kabupaten Flores Timur harus bertanggungjawab atas tindakan pembiaran terhadap managemen LKF Mitra Tiara dengan mengambil langkah strategis dalam proses penangkapan Saudara Nikolaus Ladi dan pengembalian uang nasabah Mitra Tiara. Kedua, forum meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Flores Timur untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji dan menemukan solusi dari kasus LKF Mitra Tiara. Ketiga, kepolisian Resort Flores Timur diminta untuk segera menangkap Nikolaus Ladi. Keempat, Kepolisian Resort Flores Timur diminta untuk segera menindaklanjuti laporan forum untuk memeriksa dan menyelidiki pihak terlapor sebagai pengurus LKF Mitra Tiara.
Sebelumnya, 4 Pebruari 2015, Forum Perjuangan Hak Nasabah Mitra Tiara pun ‘bergerak unjuk rasa’ memperjuangkan kejelasan nasib finansialnya di lembaga Mitra Tiara. Aksi dipandu oleh koordinator lapangan Kanis Soge. Forum dipimpin Benediktus Wasa Diaz. Ratusan nasabah Mitra Tiara baik yang ada di Larantuka maupun yang dari kabupaten sekitarnya bergabung di dalamnya.
Di hadapan nasabah Mitra Tiara di Gedung Bale Gelekat, Wakil Ketua DPRD Flotim Matias Enay, memberikan catatan atas tuntutan Forum Perjuangan Hak Nasabah Mitra Tiara. Pertama, semua tuntutan forum hendaknya tidak mengabaikan proses prosedural yang semestinya. Kedua, DPRD Flores Timur akan membahas tuntutan forum dalam agenda-agenda sidang selanjutnya. Ketiga, pembentukan pansus perlu dipertimbangkan dengan sedang berjalannya proses hukum terhadap sejumlah person managerial LKF Mitra Tiara.
Menurut Ignas Uran, S.Fil, Ketua Komisi C DPRD Flores Timur, penyelesaian kasus Mitra Tiara merupakan komitmen bersama forum dan DPRD Flores Timur. Baginya, tuntutan forum yang disampaikan pada tanggal 4 Pebruari 2015 telah disikapi oleh dewan. Kebijakan anggaran untuk membantu menyelesaikan persoalan ini telah dibahas oleh DPRD Flores Timur. Namun, eksekusinya ada pada pihak eksekutif. “Jika pemerintah masih ambigu maka forum berkoordinasi lagi dengan pimpinan dewan untuk bersikap lagi,” kata Ignas dengan nada lantang disambut tepukan tangan pengunjuk rasa.
Kisah Mitra Tiara menjadi kisah ‘pilu’ sejak akhir tahun 2013. Ribuan nasabah kini berharap agar kisah pilu bertitik pada happy ending. Siapa yang meng-ending-kannya? Jika kisah ini menyangkut kemahsalatan banyak orang maka ‘semua pihak’ yang telah didatangi forum turut serta mengubahnya menjadi succes story.

No comments:

Post a Comment