Thursday, February 26, 2015

Feature Flores Pos



Menunggu Succes Story Mitra Tiara
Oleh Anselmus Atasoge
Staf Pengajar Sekolah Tinggi Pastoral Reinha Larantuka

Forum Perjuangan Hak Nasabah Mitra Tiara kembali ‘turun ke jalan’ memperjuangkan hak nasabah LKF Mitra Tiara, Rabu, 25 Pebruari 2015 setelah tiga minggu sebelumnya, Rabu, 04 Pebruari 2015 aksi yang sama digelar.
Forum ‘mengunjungi’ Kantor Kejaksaan Negeri Larantuka, Kantor Bupati Flores Timur, Kepolisian Resort Flores Timur dan Bale Gelekat Flores Timur, tempat para wakil rakyat Flores Timur ‘duduk memikirkan’ masa depan masyarakat Flores Timur. Di Bale Gelekat, enam orang wakil rakyat menemui forum dan bersoal kata tentang nasib hak para nasabah Mitra Tiara.
Di hadapan anggota DPRD Flores Timur, Forum Perjuangan Hak Nasabah Mitra Tiara menyampaikan empat tuntutan. Pertama, bagi forum Pemerintah Kabupaten Flores Timur harus bertanggungjawab atas tindakan pembiaran terhadap managemen LKF Mitra Tiara dengan mengambil langkah strategis dalam proses penangkapan Saudara Nikolaus Ladi dan pengembalian uang nasabah Mitra Tiara. Kedua, forum meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Flores Timur untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji dan menemukan solusi dari kasus LKF Mitra Tiara. Ketiga, kepolisian Resort Flores Timur diminta untuk segera menangkap Nikolaus Ladi. Keempat, Kepolisian Resort Flores Timur diminta untuk segera menindaklanjuti laporan forum untuk memeriksa dan menyelidiki pihak terlapor sebagai pengurus LKF Mitra Tiara.
Sebelumnya, 4 Pebruari 2015, Forum Perjuangan Hak Nasabah Mitra Tiara pun ‘bergerak unjuk rasa’ memperjuangkan kejelasan nasib finansialnya di lembaga Mitra Tiara. Aksi dipandu oleh koordinator lapangan Kanis Soge. Forum dipimpin Benediktus Wasa Diaz. Ratusan nasabah Mitra Tiara baik yang ada di Larantuka maupun yang dari kabupaten sekitarnya bergabung di dalamnya.
Di hadapan nasabah Mitra Tiara di Gedung Bale Gelekat, Wakil Ketua DPRD Flotim Matias Enay, memberikan catatan atas tuntutan Forum Perjuangan Hak Nasabah Mitra Tiara. Pertama, semua tuntutan forum hendaknya tidak mengabaikan proses prosedural yang semestinya. Kedua, DPRD Flores Timur akan membahas tuntutan forum dalam agenda-agenda sidang selanjutnya. Ketiga, pembentukan pansus perlu dipertimbangkan dengan sedang berjalannya proses hukum terhadap sejumlah person managerial LKF Mitra Tiara.
Menurut Ignas Uran, S.Fil, Ketua Komisi C DPRD Flores Timur, penyelesaian kasus Mitra Tiara merupakan komitmen bersama forum dan DPRD Flores Timur. Baginya, tuntutan forum yang disampaikan pada tanggal 4 Pebruari 2015 telah disikapi oleh dewan. Kebijakan anggaran untuk membantu menyelesaikan persoalan ini telah dibahas oleh DPRD Flores Timur. Namun, eksekusinya ada pada pihak eksekutif. “Jika pemerintah masih ambigu maka forum berkoordinasi lagi dengan pimpinan dewan untuk bersikap lagi,” kata Ignas dengan nada lantang disambut tepukan tangan pengunjuk rasa.
Kisah Mitra Tiara menjadi kisah ‘pilu’ sejak akhir tahun 2013. Ribuan nasabah kini berharap agar kisah pilu bertitik pada happy ending. Siapa yang meng-ending-kannya? Jika kisah ini menyangkut kemahsalatan banyak orang maka ‘semua pihak’ yang telah didatangi forum turut serta mengubahnya menjadi succes story.

Feature Flores Pos



Feature:
Spiritualitas Agen Pastoral
[sekedar mengingat APP 2015 Gereja Lokal Keuskupan Larantuka]
Anselmus Atasoge
Staf Pengajar Pada STP Reinha Larantuka

Prapaskah 2015 tiba lagi. Di masa ini, Gereja Lokal Keuskupan Larantuka diajak terlibat dalam Aksi Puasa Pembangunan dengan merenungkan tema “Membangun Spiritualitas Agen Pastoral”. Mengapa perlu bicara tentang spiritualitas agen pastoral?

Tema yang sejalan dengan Rencana Program Tahunan Keuskupan tahun 2015 ini, hendak mengajak segenap umat Allah di Keuskupan Larantuka untuk ‘bergerak bersama’ dalam usaha memberdayakan agen pastoral di semua lini pastoral. Umat Allah dipanggil untuk ikut bertanggung jawab membangun spiritualitas agen pastoral.

Adapun bentuk tanggung jawab itu antara lain memberi dukungan terhadap pribadi dan pekerjaan seorang agen pastoral, terlibat langsung dalam kegiatan pendampingan dan pemberdayaan spiritualitas mereka, dan juga melalui kesediaan memberi diri untuk menjadi agen pastoral.

Dengan merenungkan tema ini pada momen retret agung selama 40 hari ini,  para agen pastoral pun diajak untuk merawat dan meningkatkan spiritualitasnya, terus membarui diri lewat Tobat dan Pengakuan. Aktivitas ini bermuara pada tujuan agar para pastoral di Gereja Lokal ini tidak cuma berkompeten lantaran memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, melainkan juga berintegritas karena berbasis spiritualitas yang seharusnya selaku seorang pelayan Umat Allah. “Hendaknya terangmu bercahaya di depan orang, supaya mereka melihat perbuatanmu yang baik dan memuliakan Bapamu yang di sorga" (Mat 5:16).

Tanggung jawab untuk “ada bersama” para agen pastoral dan panggilan “untuk menjadi” agen pastoral bagi umat kristiani bukanlah sebuah pilihan alternatif melainkan “melekat erat” dalam jati dirinya sebagai seorang beriman kristiani. Sakramen inisiasi (pembabtisan, ekaristi dan krisma) menjadi dasar pijaknya. Dan, konsep Gereja Umat Allah yang didengungkan semenjak Konsili Vatikan II melalui Konstitusi Dogmatis tentang Gereja yang diberi judul Lumen Gentium, menegaskan dasar pijak tersebut.

Sebagai Umat Allah, Gereja pertama nian hidup dalam persekutuan iman, harapan dan kasih. Dari persekutuan ini, Gereja selanjutnya diutus untuk mewartakan Injil dan dengan kesaksian hidup (LG no. 9). Aspek persekutuan (communio) menunjuk kepada ikatan kesatuan dalam relasi timbal-balik yang intim antara anggota Gereja dengan Allah, dan antara para anggota Gereja itu sendiri.

Sementara itu, aspek perutusan (missio) merupakan konsekuensi dari meterai Roh Kudus yang diterima para anggota Gereja sekaligus implementasi kepenuhan jati diri Gereja Umat Allah. Karunia Roh Kudus memeterai para anggota Gereja sebagai anggota Umat Allah menjadi orang yang diurapi seperti Yesus ketika dibaptis di sungai Yordan. Dengan itu, segenap umat Allah diutus mewartakan Injil Kerajaan Allah, berpartisipasi dalam tugas Kristus sebagai imam, nabi dan raja.

Dalam refleksi perjalanan pastoralnya, Gereja Lokal Keuskupan Larantuka menyadari kehadiran para agen pastoral yang telah “memberi dan menghiasi wajah” Gereja ini. Mereka itu antara lain para pastor, biarawan-biarawati, guru, dan guru agama atau katekis, serikat gerejawi serta kelompok kategorial, Dewan Pastoral Paroki, Stasi, Wilayah dan Lingkungan, Pengurus KBG dan Yayasan Katolik (pendidikan, kesehatan, sosial karitatif). Sejak awal kontribusi mereka sangat besar bagi pertumbuhan Gereja di wilayah kita. Malah lewat para agen pastoral, Gereja malah tampil sebagai perintis perkembangan di pelbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, pertukangan, pemberdayaan ekonomi, dll, yang manfaatnya dirasakan pula oleh semua lapisan masyarakat hingga ke pelosok-pelosok.

Mereka ini hadir dengan karya pelayanan yang beragam. Bergerak di semua lini. Dari  mewartakan Injil, mengajar agama, melayani sakramen atau administrasi, pembinaan iman, memimpin ibadat dan devosi serta katekese, sampai pada memberi layanan kesehatan, mendampingi kelompok tani dan nelayan, bahkan menggerakkan umat untuk membangun fisik gereja, pastoran atau aula paroki seantero keuskupan. Pergerakan mereka bukan sekedar aksi gagah-gagahan melainkan lahir dari sebuah kesadaran akan tanggung jawab dan panggilan untuk menghidupi perjalanan Gereja. Karenanya, mereka rela tampil menjadi pemimpin sekaligus pelayan umat, kendati berbekal wawasan pengetahuan seadanya, keterampilan yang pas-pasan, atau dengan spiritualitas yang dipandang kurang mumpuni.

Kini, Gereja Lokal Keuskupan Larantuka sedang giat-giatnya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia para agen pastoral yang membuat pekerjaan pastoral lebih terstruktur, sistematis dan masif. Semuanya akan bermuara pada satu titik: ketersediaan agen pastoral yang berkualitas dan kompeten! Ya...para agen pastoral yang sanggup merespons kebutuhan dan realitas pastoral yang kian problematik, mampu meningkatkan mutu hidup iman serta kesejahteraan umat.








DARI ‘ABU’ MENUJU PERTOBATAN POLITIK
Anselmus Atasoge
Staf Pengajar Sekolah Tinggi Pastoral Reinha Larantuka

Sejak Rabu, 18 Pebruari 2015, Gereja Katolik seantero masuk dalam masa ‘puasa’. Pada hari itu, seluruh umat Katolik di seluruh dunia ‘memberi dahinya’ ditaburi abu.
Sejak lama, bahkan berabad-abad sebelum Kristus, abu telah menjadi tanda tobat.
Misalnya, dalam Kitab Yunus dan Kitab Ester. Ketika Raja Niniwe mendengar nubuat Yunus bahwa Niniwe akan ditunggangbalikkan, maka turunlah ia dari singgasananya, ditanggalkannya jubahnya, diselubungkannya kain kabung, lalu duduklah ia di abu. (Yunus 3:6).Dan ketika Ester menerima kabar dari Mordekhai, anak dari saudara ayahnya, bahwa ia harus menghadap raja untuk menyelamatkan bangsanya, Ester menaburi kepalanya dengan abu (Ester 4:13).

Pius Parsch, dalam bukunya “The Church’s Year of Grace” menyatakan bahwa “Rabu Abu Pertama” terjadi di Taman Eden setelah Adam dan Hawa berbuat dosa. Tuhan mengingatkan mereka bahwa mereka berasal dari debu tanah dan akan kembali menjadi debu. Oleh karena itu, imam membubuhkan abu pada dahi kaum beriman kristiani sambil berkata: “Ingatlah, kita ini abu dan akan kembali menjadi abu” atau “Bertobatlah dan percayalah kepada Injil”.

Di mata Dr. Georgius Lolan, Pr, dosen teologi Sekolah Tinggi Pastoral Reinha Larantuka, di hari yang spesial itu, abu mendapat ‘tempat terhormat’. Dia yang sehari-hari berada pada titik terendah di bumi ini, dia yang tidak punya ‘nilai ekonomis’, di Hari Rabu Abu, diberi nilai dan ditaruhi makna. Abu mengingatkan manusia akan ‘di posisi mana ia berada’ dan ‘ke arah mana’ ia berpijak langkah.

Abu yang diterima pada Hari Rabu Abu menjadi tanda yang mengingatkan kepada para penerimanya untuk memasuki wilayah pertobatan sekaligus sebagai tanda akan ketidakabadian dunia, dan tanda Tuhan adalah sumber keselamatan manusia dan dunianya.

Salah satu wujud pertobatan adalah ‘berjuang hidup’ untuk ‘menjadi tidak munafik’. Pastor Paroki San Juan Lebao, Romo Hendrik Leni, Pr, mengajak umat yang dipimpinnya untuk memaknai masa ini dengan tema besar ‘menjadi tidak munafik’. Baginya, momen puasa membawa seluruh umat untuk kembali ke dirinya yang asli, menampilkan diri apa adanya. Tidak munafik terhadap diri sendiri, komunitas-komunitas basis Gerejani dan masyarakat sosial yang mengitarinya.

‘Kosmetiknya’ kaum beriman kristiani pada hari Rabu Abu adalah “abu” ini. Letaknya di dahi. Ia mudah dilihat, dipandangi.  Pertobatan sejati haruslah berbentuk nyata dan kelihatan. Ia dapat dipandangi.

Di panggung politik mesti ada juga pertobatan politik. Pertobatan politik berurusan dengan perubahan wawasan yang nyata, perubahan hati, suatu pertobatan dan transformasi yang sungguh-sungguh di dalam hidup.

Pertobatan politik mengandung dua sisi. Pertama, pemahaman tentang bagaimana masyarakat berjalan dan khususnya bagaimana masyarakat ditata dengan cara-cara yang menguntungkan kelompok-kelompok tertentu dan memberikan kepada mereka hak-hak khusus yang tidak wajar dan keuntungan-keuntungan yang tidak adil di atas kelompok lainnya, meskipun kelompok yang mendapat hak-hak istimewa itu tidak bermaksud berlaku tidak adil. Kedua, komitmen untuk meluruskan dan memerangi ketidakadilan, dengan menggantikan struktur-struktur yang tidak adil dengan struktur yang seharusnya. Pertobatan politik bersifat sejati bila ada keterlibatan nyata untuk membela kaum miskin dan kaum pinggiran, menyelamatkan dan menghormati hak-hak dan kepentingan-kepentingan kaum miskin, tertindas dan lemah.

Sunday, February 1, 2015

Feature_Flores Pos


KELEKAT KEWAYAN
Anselmus Atasoge
Staf Pengajar STP Reinha Larantuka

Balai Desa Bubu Atagamu Solor Selatan, Minggu, 24 Agustus 2014 dipadati ratusan pelajar dan kaum muda yang tergabung dalam organisasi Orang Muda Katolik Paroki St. Mikhael Kelike. Mereka datang dari enam stasi: Apelame, Bubu Atagamu, Lewograran, Kalike, Lemanu, Kenere. Di tingkat paroki, kelompok-kelompok Orang Muda dari keenam stasi dipimpin oleh Agustinus Kroon.
Orang-orang muda ini berdiskusi tentang jati dirinya yang sedang bergerak antara Harapan dan Kenyataan. Banyak harapan yang dititipkan pada pundak orang muda. Namun, ada banyak kenyataan pula yang bertolak belakang dengan sejuta harapan itu.
Salah seorang aktivis kepemudaan di desa Bubu Atagamu, Markus Sogen menjelaskan pergeseran peran kaum muda. Dalam budaya Lamaholot tempo dulu,  kemamun dan kebarek (laki-laki dan perempuan muda) mengambil peran penting dalam urusan adat dan budaya. Peran utama mereka adalah kelekat kewayan terhadap orang tua, suku dan lewo (kampung).
Menurutnya, peran orang muda zaman dulu itu jelas dan berlangsung secara spontan. Tapi di zaman sekarang peran itu telah dikesampingkan. Spontanitas hilang lenyap. Tak gampang mencari orang-orang muda untuk urusan kelekat kewayan di kampung-kampung.
Markus mengharapkan agar kini semua pihak yang berkepentingan baik keluarga, pemerintah maupun pihak Gereja perlu membangun upaya untuk merekonstruksi dinamika tradisional ke dalam dinamika kelompok modern di kalangan kaum muda termasuk dalam organisasi Orang Muda Katolik.
Gelekat kewayan kaum muda menjadi “medan laga” membangun mental dan kepribadian kaum muda. Di dalamnya, kaum muda menghidupkan semangat rela berkorban, menguatkan benih-benih tanggung jawab dan melahirkan sebuah visi kebersamaan sepenanggungan, sehati-sejiwa. Dia menjadi spirit orang muda untuk menegaskan jati dirinya.
Theobaldus Blolong, salah seorang mahasiswa STP Reinha Larantuka yang sedang ‘praktek’ di Paroki Kelike mengatakan jika kaum muda berhasil menegaskan jati dirinya, maka anggapan bahwa kaum muda adalah kaum yang tak berkaum atau kaum anonimitas dapat ditepis. 
Hal senada ditegaskan Ketus Seksi Kepemudaan Paroki Kelike, Hilarius Wukak Sogen. Baginya, sudah saatnya orang muda tampil mengambil peran dalam Gereja dan masyarakat sebab pada pundak merekalah masa depan Gereja dan masyarakat diletakkan.
Kaum muda menjadi harapan Gereja dan masyarakat. Tengtang orang muda, Paus Yohanes Paulus II pernah mengatakan: You are my future. You are my hope. Because you are the promise of tomorrow. You are the hope of the Church and society I invite you to be the “salt” and the “light” for the world. Kamu adalah masa depanku. Kamu adalah harapanku. Karena kamu adalah hari esok yang menjanjikan. Saya mengundang kalian untuk menjadi garam dan terang bagi dunia.”
Di Pantai Copacabana, Rio de Jeneiro, Brasil pada misa penutupan Hari Kaum Muda Sedunia (WYD, World Youth Day), Paus Fransiskus berpesan: “Gereja membutuhkan Anda, antusiasme Anda, kreativitas Anda dan sukacita yang begitu khas dari Anda” orang muda Katolik.
Dan jauh sebelum itu, pada akhir Konsili Vatikan II,  Paus Paulus VI  mengirimkan pesan bagi orang muda se-dunia. Pesan ini diawali dengan: “Kepada kalianlah, lelaki dan perempuan muda dunia, Konsili ingin menyampaikan pesan terakhir. Karena  kalianlah  yang menerima obor dari tangan para pendahulumu dan hidup di dunia pada periode yang paling penuh perubahan yang pernah terjadi dalam sejarahnya. Kalianlah, yang mengambil teladan dan pengajaran terbaik dari orangtua dan guru kalian, yang akan membentuk masyarakat masa depan. Kalian akan diselamatkan atau hancur bersamanya”.  Pesan ini ditutup dengan kata-kata: “Bangunlah, dengan antusias, sebuah dunia yang lebih baik daripada yang sekarang kita miliki!” (Pesan kepada Orang Muda, 8 Desember 1965).
Sekiranya, gagasan yang tercurah di ruang diskusi Bubu Atagamu menjadi awal yang baik menuju dunia yang lebih baik melalui kelekat kewayan kaum muda.

Artikel_Flores Pos


KORUPSI DAN IMPIAN KAUM MISKIN INDONESIA
(Sisipan Pasca Hari Antikorupsi)
Oleh: Anselmus Atasoge
Dosen STP Reinha Larantuka

Senin, 8 Desember 2014, Tribunnews.com mengabarkan ICW mengusulkan lima agenda antikorupsi kepada Jokowi-JK, sehari sebelum perayaan Hari Antikorupsi Internasional.  Indonesia Corruption Watch (ICW) merekomendasikan lima program utama yang dapat dijalankan oleh Jokowi-JK dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi. Agenda pertama adalah perkuat penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi. Pilih pimpinan penegak hukum dan unit pendukung pemberantasan korupsi yang bersih dan berkomitmen seperti memilih Jaksa Agung dan Kapolri.
Agenda kedua adalah mewujudkan keadilan ekonomi dan kedaulatan sumber daya alam yang bisa diwujudkan dengan melaksanakan pengelolaan perpajakan yang transparan dan akuntabel. Agenda ketiga adalah meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas keuangan negara. Agenda keempat adalah perkuat posisi negara atas kooptasi partai politik. Sedangkan  agenda kelima adalah mewujudkan birokrasi bersih dan pelayanan publik berkualitas untuk kesejahteraan rakyat. Agenda ICW adalah impian terbesar bangsa Indonesia untuk melihat negerinya di suatu saat nanti boleh bernapas lega sambil mengucapkan selamat tinggal buat aksi korupsi dan para koruptornya.
Dalam bukunya, Controlling Corruption, Robert Klitgaard memberikan gambaran tentang korupsi. Menurutnya, korupsi ada apabila seseorang secara tidak sah meletakkan kepentingan pribadi di atas kepentingan masyarakat dan sesuatu yang dipercayakan kepadanya untuk dilaksanakan. Korupsi muncul dalam berbagai bentuk dan bervariasi dari yang kecil sampai yang monumental. Di antaranya, korupsi dalam melibatkan penyalagunaan perangkat kebijakan (ketentuan tarif dan perkreditan, kebijakan sistem irigasi dan perumahan, penegakan hukum dan peraturan berkaitan dengan keselamatan umum, pelaksanaan kkontrak dan pelunasan pinjaman) atau melibatkan prosedur yang sederhana. Hal itu dapat terjadi pada sektor swasta maupun sektor publik dan atau sering terjadi serempak dalam kedua sektor tersebut.
Korupsi dalam melibatkan janji, ancaman, atau keduanya dapat dimulai oleh seorang pegawai negeri atau masyarakat yang berkepentingan. Dia bisa hadir dalam rupa melakukan atau tidak melakukan sesuatu; bisa melibatkan pekerjaan yang tidak sah maupun yang sah; bisa terjadi di dalam ataupun di luar organisasi publik. Batas-batas korupsi sangat sulit didefinisikan, namun efeknya sangat mudah dipandang.
Salah satu kelompok yang merasakan efek dari korupsi adalah kaum miskin. Rose-Ackerman (1998) menyebut beberapa hal yang menunjukkan dampak buruk korupsi terhadap kaum miskin. Pertama, korupsi membuat kaum miskin cenderung menerima pelayanan sosial lebih sedikit. Kedua, dengan korupsi investasi dalam prasarana cenderung mengabaikan proyek-proyek yang menolong kaum miskin. Ketiga, korupsi dapat menyebabkan menurunnya kemampuan kaum miskin untuk melepaskan diri dari kemelaratan akibat transmisi kemiskinan antar generasi. Hal itu disebabkan oleh ketidakmampuan kaum miskin dalam meningkatkan kapasitasnya untuk bersaing (tingkat pendidikan rendah atau nutrisi yang rendah atau keterpaksaan untuk menerima pekerjaan yang menghasilkan pendapatan yang rendah). Boleh dikata, korupsi merupakan jalan membuat orang miskin tambah miskin dan terdepak ke pinggiran kehidupan hingga sulit “membawa diri” keluar dari “peraduannya”.
Memerangi korupsi yang setali tiga uang dengan kolusi dan nepotisme merupakan usaha untuk menyelamatkan eksistensi negara. Eksistensi Negara harus diselamatkan dan dijunjung tinggi karena sangat penting dan berharga, serta amat menentukan dalam upaya mencapai cita-cita rakyatnya.
Korupsi sesungguhnya merupakan perbuatan pribadi-pribadi yang dilakukan secara damai, tenang dan manis. Tetapi esensinya amat bertolak belakang, penuh kekerasan yang tidak terkendalikan. Namun, eskalasinya menimbulkan kekacauan dan sangat merusak sendi-sendi serta seluruh aspek kehidupan bangsa dan Negara (silent anarchism, chaotic and most damaged for nations souvereignty). Semoga di tahun 2015, pemerintahan Jokowi-JK boleh mewujudkan impian ICW yang adalah juga impian terindah dari rakyat Indonesia. Sekurang-kurangnya, semoga di tahun yang baru nanti, rakyat miskin boleh bisa berpamitan dengan “peraduannya”, boleh memutuskan jaringan transmisi kemiskinannya ke generasi berikutnya dan boleh hidup layak sebagai manusia yang bermartabat.