Menunggu
Succes Story Mitra Tiara
Oleh
Anselmus Atasoge
Staf
Pengajar Sekolah Tinggi Pastoral Reinha Larantuka
Forum
Perjuangan Hak Nasabah Mitra Tiara kembali ‘turun ke jalan’ memperjuangkan hak
nasabah LKF Mitra Tiara, Rabu, 25 Pebruari 2015 setelah tiga minggu sebelumnya,
Rabu, 04 Pebruari 2015 aksi yang sama digelar.
Forum
‘mengunjungi’ Kantor Kejaksaan Negeri Larantuka, Kantor Bupati Flores Timur,
Kepolisian Resort Flores Timur dan Bale Gelekat Flores Timur, tempat para wakil
rakyat Flores Timur ‘duduk memikirkan’ masa depan masyarakat Flores Timur. Di
Bale Gelekat, enam orang wakil rakyat menemui forum dan bersoal kata tentang
nasib hak para nasabah Mitra Tiara.
Di hadapan
anggota DPRD Flores Timur, Forum Perjuangan Hak Nasabah Mitra Tiara
menyampaikan empat tuntutan. Pertama, bagi forum Pemerintah Kabupaten Flores
Timur harus bertanggungjawab atas tindakan pembiaran terhadap managemen LKF
Mitra Tiara dengan mengambil langkah strategis dalam proses penangkapan Saudara
Nikolaus Ladi dan pengembalian uang nasabah Mitra Tiara. Kedua, forum meminta
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Flores Timur untuk segera membentuk Panitia
Khusus (Pansus) untuk mengkaji dan menemukan solusi dari kasus LKF Mitra Tiara.
Ketiga, kepolisian Resort Flores Timur diminta untuk segera menangkap Nikolaus
Ladi. Keempat, Kepolisian Resort Flores Timur diminta untuk segera
menindaklanjuti laporan forum untuk memeriksa dan menyelidiki pihak terlapor
sebagai pengurus LKF Mitra Tiara.
Sebelumnya,
4 Pebruari 2015, Forum Perjuangan Hak Nasabah Mitra Tiara pun ‘bergerak unjuk
rasa’ memperjuangkan kejelasan nasib finansialnya di lembaga Mitra Tiara. Aksi
dipandu oleh koordinator lapangan Kanis Soge. Forum dipimpin Benediktus Wasa
Diaz. Ratusan nasabah Mitra Tiara baik yang ada di Larantuka maupun yang dari
kabupaten sekitarnya bergabung di dalamnya.
Di hadapan
nasabah Mitra Tiara di Gedung Bale Gelekat, Wakil Ketua DPRD Flotim Matias
Enay, memberikan catatan atas tuntutan Forum Perjuangan Hak Nasabah Mitra
Tiara. Pertama, semua tuntutan forum hendaknya tidak mengabaikan proses
prosedural yang semestinya. Kedua, DPRD Flores Timur akan membahas tuntutan
forum dalam agenda-agenda sidang selanjutnya. Ketiga, pembentukan pansus perlu
dipertimbangkan dengan sedang berjalannya proses hukum terhadap sejumlah person
managerial LKF Mitra Tiara.
Menurut
Ignas Uran, S.Fil, Ketua Komisi C DPRD Flores Timur, penyelesaian kasus Mitra
Tiara merupakan komitmen bersama forum dan DPRD Flores Timur. Baginya, tuntutan
forum yang disampaikan pada tanggal 4 Pebruari 2015 telah disikapi oleh dewan.
Kebijakan anggaran untuk membantu menyelesaikan persoalan ini telah dibahas
oleh DPRD Flores Timur. Namun, eksekusinya ada pada pihak eksekutif. “Jika
pemerintah masih ambigu maka forum berkoordinasi lagi dengan pimpinan dewan
untuk bersikap lagi,” kata Ignas dengan nada lantang disambut tepukan tangan
pengunjuk rasa.
Kisah Mitra
Tiara menjadi kisah ‘pilu’ sejak akhir tahun 2013. Ribuan nasabah kini berharap
agar kisah pilu bertitik pada happy ending. Siapa yang meng-ending-kannya? Jika
kisah ini menyangkut kemahsalatan banyak orang maka ‘semua pihak’ yang telah
didatangi forum turut serta mengubahnya menjadi succes story.