KORUPSI DAN IMPIAN KAUM MISKIN
INDONESIA
(Sisipan Pasca Hari Antikorupsi)Oleh: Anselmus Atasoge
Dosen STP Reinha Larantuka
Senin, 8 Desember 2014, Tribunnews.com mengabarkan ICW mengusulkan lima agenda antikorupsi kepada
Jokowi-JK, sehari sebelum perayaan Hari Antikorupsi Internasional. Indonesia Corruption Watch (ICW) merekomendasikan lima program utama yang dapat
dijalankan oleh Jokowi-JK dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi. Agenda
pertama adalah perkuat penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi. Pilih
pimpinan penegak hukum dan unit pendukung pemberantasan korupsi yang bersih dan
berkomitmen seperti memilih Jaksa Agung dan Kapolri.
Agenda kedua adalah mewujudkan keadilan ekonomi dan
kedaulatan sumber daya alam yang bisa diwujudkan dengan melaksanakan
pengelolaan perpajakan yang transparan dan akuntabel. Agenda ketiga adalah meningkatkan
keterbukaan dan akuntabilitas keuangan negara. Agenda keempat adalah perkuat
posisi negara atas kooptasi partai politik. Sedangkan agenda kelima adalah mewujudkan birokrasi
bersih dan pelayanan publik berkualitas untuk kesejahteraan rakyat. Agenda ICW
adalah impian terbesar bangsa Indonesia untuk melihat negerinya di suatu saat nanti
boleh bernapas lega sambil mengucapkan selamat tinggal buat aksi korupsi dan
para koruptornya. Dalam bukunya, Controlling Corruption, Robert Klitgaard memberikan gambaran tentang korupsi. Menurutnya, korupsi ada apabila seseorang secara tidak sah meletakkan kepentingan pribadi di atas kepentingan masyarakat dan sesuatu yang dipercayakan kepadanya untuk dilaksanakan. Korupsi muncul dalam berbagai bentuk dan bervariasi dari yang kecil sampai yang monumental. Di antaranya, korupsi dalam melibatkan penyalagunaan perangkat kebijakan (ketentuan tarif dan perkreditan, kebijakan sistem irigasi dan perumahan, penegakan hukum dan peraturan berkaitan dengan keselamatan umum, pelaksanaan kkontrak dan pelunasan pinjaman) atau melibatkan prosedur yang sederhana. Hal itu dapat terjadi pada sektor swasta maupun sektor publik dan atau sering terjadi serempak dalam kedua sektor tersebut.
Korupsi dalam melibatkan janji, ancaman, atau keduanya dapat dimulai oleh seorang pegawai negeri atau masyarakat yang berkepentingan. Dia bisa hadir dalam rupa melakukan atau tidak melakukan sesuatu; bisa melibatkan pekerjaan yang tidak sah maupun yang sah; bisa terjadi di dalam ataupun di luar organisasi publik. Batas-batas korupsi sangat sulit didefinisikan, namun efeknya sangat mudah dipandang.
Salah satu kelompok yang merasakan efek dari korupsi adalah kaum miskin. Rose-Ackerman (1998) menyebut beberapa hal yang menunjukkan dampak buruk korupsi terhadap kaum miskin. Pertama, korupsi membuat kaum miskin cenderung menerima pelayanan sosial lebih sedikit. Kedua, dengan korupsi investasi dalam prasarana cenderung mengabaikan proyek-proyek yang menolong kaum miskin. Ketiga, korupsi dapat menyebabkan menurunnya kemampuan kaum miskin untuk melepaskan diri dari kemelaratan akibat transmisi kemiskinan antar generasi. Hal itu disebabkan oleh ketidakmampuan kaum miskin dalam meningkatkan kapasitasnya untuk bersaing (tingkat pendidikan rendah atau nutrisi yang rendah atau keterpaksaan untuk menerima pekerjaan yang menghasilkan pendapatan yang rendah). Boleh dikata, korupsi merupakan jalan membuat orang miskin tambah miskin dan terdepak ke pinggiran kehidupan hingga sulit “membawa diri” keluar dari “peraduannya”.
Memerangi korupsi yang setali tiga uang dengan kolusi dan nepotisme merupakan usaha untuk menyelamatkan eksistensi negara. Eksistensi Negara harus diselamatkan dan dijunjung tinggi karena sangat penting dan berharga, serta amat menentukan dalam upaya mencapai cita-cita rakyatnya.
Korupsi sesungguhnya merupakan perbuatan pribadi-pribadi yang dilakukan secara damai, tenang dan manis. Tetapi esensinya amat bertolak belakang, penuh kekerasan yang tidak terkendalikan. Namun, eskalasinya menimbulkan kekacauan dan sangat merusak sendi-sendi serta seluruh aspek kehidupan bangsa dan Negara (silent anarchism, chaotic and most damaged for nations souvereignty). Semoga di tahun 2015, pemerintahan Jokowi-JK boleh mewujudkan impian ICW yang adalah juga impian terindah dari rakyat Indonesia. Sekurang-kurangnya, semoga di tahun yang baru nanti, rakyat miskin boleh bisa berpamitan dengan “peraduannya”, boleh memutuskan jaringan transmisi kemiskinannya ke generasi berikutnya dan boleh hidup layak sebagai manusia yang bermartabat.
No comments:
Post a Comment